Dameambarita’s Weblog

Mengintip Program Perkebunan Kayu Rakyat versi PT TPL (2)

23 Mei 2008 · Tidak ada Komentar

Bidik Lahan-lahan Tidur, Pemilik Digaji Kerjakan Lahannya

 

Cetuskan program Perkebunan Kayu Rakyat (PKR), PT Toba Pulp Lestari (TPL) membidik lahan-lahan tidur di kawasan Tapanuli, yang selama berpuluh tahun hanya ditumbuhi semak belukar. Sistem bagi hasil ditawarkan 60: 40. Enam puluh persen untuk TPL, 40 persen untuk pemilik lahan. Loh, kok lebih besar untuk TPL?

 

Dame Ambarita, Porsea

 

”Iya, karena masyarakat hanya menyediakan lahannya. Sedangkan ongkos produksi, seluruhnya ditanggung PT TPL,” jelas Direktur PT TPL, Juanda Panjaitan, kepada wartawan di lokasi Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) PT TPL Sektor Habinsaran, Tobasa, Jumat pekan lalu.

 

Tampil dengan gaya gaul, mengenakan kaus, jeans, jaket, dan topi lebar, Juanda tampak santai memberi penjelasan, di bawah terik matahari yang menerpa bumi, Jumat siang itu. Empat wartawan memang dibawa ke lokasi HTI di sektor Habinsaran, untuk melihat sendiri pohon eukaliptus hasil kloning, baik yang ada di HPHTI maupun di lahan PKR.

 

Juanda menjelaskan, sistem pembagian hasil 60:40 cukup adil. Pasalnya, PT TPL menanggung seluruh ongkos produksi, mulai dari biaya survey lahan, biaya infrastruktur, pembabatan, penyemprotan, pembibitan, penanaman, pemupukan, penyisipan, perawatan, monitoring, transportasi, penebangan, dan sebagainya. Masyarakat hanya menyediakan lahan-lahan milik mereka, yang selama ini tidak produktif. Seluruh biaya yang dikeluarkan pihak TPL selama proses itu, dapat diperoleh pemilik lahan jika si pemilik mau mengerjakan sendiri seluruh tahapan. “Istilahnya, masyarakat digaji untuk mengolah tanahnya sendiri!” kata Juanda. Kalau pemilik lahan tidak mau repot-repot, TPL akan mengalihkan seluruh biaya pengerjaan ke sub kontraktor.

 

Adapun perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk penanaman dan perawatan kebun eukaliptus, yakni biaya sampai dengan tanam (survey, infrastruktur, pembabatan, penyemprotan, bibit, penanaman, pemupukan, penyisipan) mencapai Rp3,5 juta per hektare. Sementara biaya perawatan (pembabatan, penyemprotan, pemupukan) mencapai 3,5 juta per hektare. Biaya transport material, supervisi, dan overhead sekitar Rp1 juta. Total biaya Rp8 juta.

 

Target volume tanaman per hektare rata-rata 150 ton. Harga kayu eukaliptus yang ditetapkan pemerintah saat ini sekitar Rp37.500 per ton. Total 150 ton x Rp37.500 = Rp5.625.000. Dengan sistem bagi hasil 60:40, artinya Rp3.375.000 untuk TPL, Rp2.250.000 untuk pemilik lahan.

 

Jika ada perseorangan/kelompok yang memiliki 100 hektare lahan PKR, keuntungan yang diperoleh dalam 7 tahun mencapai Rp225 juta. ”Itu masih perhitungan sekarang. Angka itu bisa lebih tinggi, karena harga kayu di pasar berpeluang lebih mahal 5 tahun mendatang,” jelas Juanda.

 

Pantauan METRO, pohon-pohon eukaliptus hasil kloning di HTI, yang baru ditanam Mei 2006, rata-rata sudah mencapai  tinggi 10 meter diameter sekitar 10 cm. Dengan jarak tanam 3×2,5 meter, bibit unggul eukaliptus yang ditanam mencapai 1.110 pohon per hektare. ”Ke depan, TPL berencana semakin merapatkan jarak tanam. Untuk jarak 3×2 meter, bibit yang bisa ditanam bisa mencapai 1.667 pohon per hektare. Ukuran 3×1,5 meter, bisa ditanam 2.222 pohon per hektare. Dan untuk jarak 3×1 meter, mencapai 3.333 pohon per hektare. Kerapatan jarak tanam itu dimungkinkan, karena bibit eukaliptus yang ditanam adalah jenis unggul, yang tidak bercabang,” jelas Juanda panjang lebar.

 

Memang jika dilihat dari diameter batang pohon, bisa jadi ukurannya akan lebih kecil dibanding jika kerapatan jarak tanam lebih lebar. Tetapi jika dihitung dari kubikasi kayu yang dihasilkan per hektare, hasilnya akan lebih unggul.

 

”Targetnya, dari 1 hektare kebun eukaliptus, bisa dihasilkan 150-200 ton kayu. Satu ton pulp bisa dihasilkan dari 6,2 ton kayu. Artinya, dari satu hektare kebun eukaliptus bibit unggul, bisa dihasilkan sekira 25-32 ton pulp per hektare,” terangnya.

 

Malam sebelumnya, Manajer PKR, Posma Tambunan, bersama Manager Social Security License (SSL) Leonard Hutabarat, Humas TPL Medan Chaeruddin Pasaribu, dan sejumlah staf TPL lainnya, menjelaskan, prinsip kerja sama dalam PKR adalah masyarakat menyediakan lahan untuk penanaman eukaliptus selama kurun waktu paling sedikit 2 rotasi atau 14 tahun. TPL bersama pemilik lahan bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan penanaman eukaliptus, pemeliharaan tanaman, sampai pemanenan kayu.

 

Setelah panen dan kayu sampai di pabrik, pemilik lahan akan mendapatkan keuntungan hasil kayu sekitar 40 persen. “Semua produksi kayu dari areal plasma harus dijual ke perusahaan, dan perusahaan wajib membeli kayu dari areal peserta plasma. Harga jual kayu akan ditetapkan oleh Gubernur Sumut,” jelasnya.

 

Adapun area prioritas untuk pengembangan PKR yakni sekitar wilayah kerja TPL dan jalur logistik dari sektor menuju pabrik di Porsea; Lahan yang tidak produktif dan kepemilikan yang jelas; Tersedia akses jalan untuk pemanenan di kemudian hari, dan pembangunan infrastruktur jalan akan menjadi pertimbangan bila luasan areal cukup besar; topografi lahan datar sampai bergelombang (<30 persen), dan kondisi tanah baik.

 

Area yang tidak dapat menjadi PKR antara lain kawasan hutan milik negara, lahan sengketa dan mempunyai potensi masalah, areal terlalu curam dan batu, tidak tersedia jalan masuk ke areal.

 

“Dalam sistem PKR ini, pemilik lahan akan mendapat beberapa keuntungan,” jelas Posma. Antara lain, lapangan kerja dan peluang berusaha bagi peserta dan keluarga serta masyarakat sekitarnya. Pendapatan dari hasil panen kayu dan upah kerja. Peningkatan nilai lahan (kesuburan, ekonomi, nilai jual), karena ada peluang pembangunan/perbaikan infrastruktur jalan. Lahan plasma lebih terjaga dari pengusahaan pihak lain (bila pemilik di perantauan). Pengetahuan peserta plasma akan teknologi silvicultur serta pentingnya manfaat kayu di kemudian hari. Plasma juga dapat melakukan tumpang sari (semusim) pada areal PKR.

 

Bagi masyarakat, baik kelompok maupun perorangan yang ingin ikut mengikuti program ini, mekanismenya yakni plasma bermohon, dilakukan orientasi lapangan, pengukuran areal/survey, pemetaan areal, perjanjian PKR, membangun PKR dan Kontrak Kerja, pemeliharaan tanaman dan monitoring 7 tahun, evaluasi, sebelum panen, proses perizinan untuk pemanenan, kegiatan panen, pengangkutan kayu ke pabrik, dan bagi hasil (40 persen untuk plasma). (bersambung/besok ikuti catatan dengan topik: Peserta Antusias, Sebut Kebun Eukaliptus sebagai Harta Karun).

→ No CommentsKategori: Catatan Kaki

Mengintip Program Perkebunan Kayu Rakyat versi PT TPL (3/Habis)

23 Mei 2008 · Tidak ada Komentar

Peserta Tertawa Lebar, Sebut Kebun Eukaliptus ’Harta Karun’

 

Hingga April 2008, areal Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) di bawah 4 sektor TPL, yakni Aek Nauli, Tele, Habinsaran, dan Aek Raja, sudah mencapai 6.011 hektare. Lahan yang potensial untuk digarap masih ada 8.600-an hektare lagi. Tiga dari ratusan peserta PKR TPL, yang ditemui METRO pekan lalu, semuanya tertawa lebar saat ditanya pendapatnya tentang program itu. Bahkan ada peserta yang menyebut kebun eukaliptusnya sebagai harta karun. 

 

Dame Ambarita, Porsea

 

”Apa alasan Bapak ikut PKR-nya TPL?” tanya METRO kepada Habinsaran Pasaribu (52), warga Desa Lintong Kecamatan Borbor, yang didampingi rekannya Posma Pasaribu (51) dan dua petani lainnya, Jumat pekan lalu.

 

Pak Habinsaran yang masih tampak gagah di usianya yang sudah kepala lima menjawab lantang. ”Pertama, alasan kemiskinan! Kami warga di sini tergolong miskin. Kedua, untuk mengurangi pengangguran. Dengan ikut PKR, warga di sini mendapat  pekerjaan dengan upah yang layak,” katanya bersemangat.

 

“Berapa upah pekerja per hari mengerjakan kebun eukaliptus?”

 

”Rata-rata Rp30 ribu per orang per hari. Saya sendiri sudah berposisi sebagai sub kontraktor. Untuk pekerja, saya libatkan warga kampung dengan upah Rp30 ribu per hari,” jawabnya.

 

Lebih lanjut, petani yang mengaku telah menyediakan 25 hektare lahan tidur miliknya untuk dijadikan PKR ini menjelaskan, selama ini lahan warisan milik keluarganya hanya ditumbuhi semak belukar dan alang-alang. ”Seingat saya, sejak saya lahir hingga sekarang berusia 52 tahun, tak pernah ada tanaman yang tumbuh di tanah saya ini selain alang-alang. Nah, tentu saja saya sangat senang dengan adanya program PKR ini. Di samping memanfaatkan lahan yang selama ini telantar, kami pun dapat gaji,” cetusnya.

 

Saat ini, usia pohon eukaliptus di lahan PKR-nya sudah berusia dua tahun. Artinya, lima tahun lagi ia sudah bisa panen. Ia pun sudah menghitung-hitung keuntungan yang baik diperolehnya. Dengan harga kayu saat ini Rp37.500 per ton, dengan asumsi hasil 150 ton per hektare, kelak ia akan memperoleh Rp56.250.000. Jumlah itu kelak berpeluang lebih tinggi, karena harga jual kayu lima tahun lagi kemungkinan besar lebih mahal.

 

Ia menjelaskan, saat ini  sekitar 80 persen warga Desa Lintong yang memiliki lahan tidur, sudah ikut PKR. ”Selain memberikan bantuan, TPL juga mengajari kami cara menanam eukaliptus, merawat, menyemprot, dan sebagainya. Saya sendiri saat ini menganggap diri saya sudah lulus soal eukaliptus ini,” katanya, sambil terkekeh gembira.

 

Ia optimis, masih akan dapat menawarkan ratusan hektare lahan tidur di desa mereka, untuk dijadikan PKR. ”Banyak warga yang sudah menyatakan berminat ikut,” katanya yakin.

 

Senada dengan Pak Habinsaran, peserta PKR di Desa Pardamean Kecamatan Ajibata, Tobasa, Aston Sirait (32), yang ditemui di lokasi PKR-nya, juga mengaku sangat senang dengan adanya program PKR ini. ”Kalau boleh saya katakan, kebun saya ini saya ibaratkan harta karun. Sebuah pekerjaan sampingan, yang dalam tujuh tahun tanpa terasa akan memberi keuntungan yang lumayan. Padahal selama ini lahan itu hanya semak-semak,” cetusnya, dengan senyum lebar di bibirnya.

 

Ia menjelaskan, sebenarnya ayahnya Pahala Sirait (65) yang masuk PKR. Tapi dirinyalah selaku anak ketiga dari 8 bersaudara, yang lebih fokus mengerjakan kebun. ”Lahan tidur milik keluarga kami yang sekarang menjadi kebun eukaliptus mencapai 20 hektare. Ditanam sejak Maret 2006, dan direncanakan akan panen 2012. Tapi selama menunggu panen eukaliptus, saat ini saya sudah memperoleh satu Supra Fit. Itu saya peroleh dari keuntungan mengerjakan proses membabat, menanam, dan menyemprot kebun ini,” cetusnya bangga.

 

Tabo do anggo dohot PKR on. Ba bereng ma, angka handphone na  ma nuaeng di kantong on (Enak ikut PKR ini. Lihatlah, handphone-handphone yang sekarang ada di kantongku),” celotehnya bercanda.

 

Tak berbeda jauh dengan kedua petani di atas, Ojak Sitinjak (45), peserta PKR di Dusun Tanjung Dolok Nagori Sibaganding, mengatakan, sebanyak 14 KK warga di desanya saat ini mengelola sekitar 34 hektare lahan PKR eukaliptus.

 

PKR di desanya dimulai Februari 2006, di lahan tidur yang dulunya hanya ditumbuhi alang-alang.

 

“Awalnya, kami tertarik ikut PKR ini setelah mendengar dari famili saya yang tinggal di Pangururan Samosir, yang sudah berhasil ikut PKR. Ditambah adanya penjelasan dari pihak TPL sektor Aek Nauli, kami pun mengajukan permohonan ikut PKR. Daripada lahan kami kosong dan telantar, kan lebih baik dimanfaatkan,” cetusnya.

 

Ojak yang sehari-harinya bekerja sebagai petani sawah dan keramba ikan di danau Toba ini mengatakan, untuk mengerjakan kebun eukaliptus seluas 34 hektare itu, mereka melibatlkan warga kampung. “Lumayanlah, daripada lahannya dibiarkan begitu saja,” katanya.  

 

Ditanya, apa rencananya dengan keuntungan yang kelak akan diperolehnya dari kebun eukaliptus itu, Ojak menjawab, unutuk menambah modal usaha. Tak dirincinya usaha yang mana.

 

Bagi warga yang berminat ikut menjadi peserta PKR, boleh mengajukan permohonan kepada Direktur PT TPL, dengan formulir yang ditandatangani Kepala Desa. Boleh perseorangan atau kelompok. Syaratnya, memiliki lahan yang tidur yang potensial dijadikan PKR, dengan kepemilikan yang jelas. Tersedia akses jalan untuk pemanenan di kemudian hari. ”Pembangunan infrastruktur jalan akan menjadi pertimbangan bila luas areal cukup besar,” kata Posma Tambunan, Manajer PKR PT TPL, mengakhiri. (*)

→ No CommentsKategori: Catatan Kaki

Ibuku, Perempuan Desa

22 Mei 2008 · Tidak ada Komentar

Oleh: Dame Ambarita

 

Helai-helai rambut di kepalanya telah memutih. Kerut-merut di lehernya yang coklat jelas memperlihatkan usianya yang sudah tak muda lagi. Tulang punggungnya sudah mulai membungkuk, meski ia bisa tampak tegak saat berjalan. Dan walau usianya sudah 71 tahun,  ia masih sanggup berjalan 3 kilometer pulang balik tanpa terengah-engah.

 

Dia adalah ibuku. Seorang perempuan yang telah melahirkan 12 orang anak. Ibuku memang tergolong perempuan subur. Hampir tiap dua tahun ia melahirkan seorang anak. Ibu melahirkan adikku yang terkecil saat usianya sudah 45 tahun. Dari 12 anak yang lahir dari rahimnya, hanya 10 orang yang hidup, termasuk aku. Anak pertama meninggal karena step. Anak ke-8 meninggal tersedak susu.

 

Ibuku lahir di Sirait, sebuah dusun kecil di Kecamatan Nainggolan, Pulau Samosir, pulau yang dikelilingi Danau Toba. Meski tinggal di sebuah dusun yang jauh dari kota besar, keluarga ibuku tergolong maju dalam pendidikan. Hampir seisi anggota keluarga mereka bersekolah. Ibuku sendiri tamat Sekolah Rakyat (SR), langsung masuk Sekolah Perawat, setara SMP saat ini. ”Ayahkulah yang selalu memotivasi kami agar rajin bersekolah. Kata ayahku, perempuan juga harus bersekolah sederajat dengan laki-laki,” katanya dengan nada bangga.

 

Entah karena pengaruh ayahnya, ibuku selalu menerapkan prinsip yang sama dalam mendidik kesepuluh anak-anaknya. ”Laki-laki dan perempuan sama!” tegasnya selalu.

 

Prinsip itu berlaku, baik untuk pekerjaan di rumah, pendidikan, dan lainnya. Misalnya untuk pekerjaan di rumah, tidak ada istilah mencuci piring dan pakaian, memasak, atau menyeterika adalah tugas perempuan. ”Laki-laki pun bisa mengerjakannya!” itu jawab ibuku, jika misalnya ada abangku yang menolak bekerja.

 

Hasilnya, di keluarga kami tidak ada pekerjaan yang terkotak-kotak antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki bisa mengerjakan ’pekerjaan perempuan’. Sebaliknya, para perempuan juga bisa mencangkul di ladang, bisa bertukang sedikit-sedikit, bisa menyembelih ternak, dan beberapa ’pekerjaan pria’ lainnya.

 

Soal pendidikan anak-anaknya, ibuku juga tidak pernah membedakan antara laki-laki dan perempuan. Dari empat putra dan enam putrinya, semua memiliki hak yang sama dalam melanjutkan pendidikan, asalkan mampu. Syaratnya, kalau mau melanjut ke perguruan tinggi, harus lulus UMPTN. Kalau minta kuliah di PTS…. sorry aja!

 

Syarat bisa kuliah asal di PTN itu tidak pernah mendapat protes. Kami semua tahu diri. Kami sadar dengan kemampuan ekonomi keluarga yang pas-pasan.

 

Ayahku idem saja dengan ibuku. Tidak ada pertengkaran soal cara mendidik kami anak-anaknya. Kalaupun ayah dan ibuku pernah bertengkar, itu lebih ke soal pembagian rezeki, antara untuk ibuku dan untuk saudara-saudara ayah. Atau tentang kebiasaan ayahku yang kadang-kadang suka berjudi kecil-kecilan di warung.

 

Ibuku sendiri lulusan sekolah perawat di zamannya (setara SMP saat ini). Di Sekolah Perawat itulah ibuku bertemu ayahku, abang kelasnya. Ayahku jatuh cinta pada ibuku pada pandangan pertama. ”Hari pertama aku baru tiba di sekolah sambil menjunjung (diletakkan di atas kepala) koper, besoknya ayahmu sudah mengirim surat cinta padaku. Tentu saja kutolak mentah-mentah. Aku datang mau bersekolah, eh… sudah dikirimi surat cinta. Siapa yang tak sewot!” katanya, dengan nada sewot. Bertahun-tahun kemudian, barulah mereka menikah berkat pendekatan ayahku yang tak kenal menyerah.

 

Ayahku seorang mantri desa. Waktu kecil, aku sering menyebut ibuku juga seorang mantri desa. Aku tak tau persis apa beda perawat dengan mantri desa.

 

Sebagai mantri, ayah dan ibuku sering pindah-pindah tugas. Meski masih ditempatkan di Pulau Samosir, pulau indah yang dikelilingi Danau Toba, ayah sering dipindahtugaskan dari satu kecamatan ke kecamatan lain. Di Desa Lontunglah, ayah dan ibuku paling lama bertugas. Hampir 17 tahun. Delapan orang anaknya lahir di desa itu.

 

Saat aku masih duduk di kelas III SD, ayah dan ibuku ditugaskan di Ambarita, ibukota Kecamatan Simanindo. Di sanalah rumah kami tinggal sampai saat ini. Sudah 26 tahun.

 

Hampir seumur hidupnya, ibuku tinggal di desa. Kalaupun sekali-sekali ke kota, jika ada keperluan penting saja. Seperti menghadiri pesta pernikahan adiknya di Medan, saat abangnya yang sulung meninggal di Siantar, dan beberapa kunjungan lainnya. Selebihnya, ia lebih suka mewakilkan kunjungan keluarga ke ayahku. Bukan karena ibuku tak senang mengunjungi sanak keluarganya yang tinggal di kota. Tetapi karena ibuku selalu mabuk di bus. “Kalau sudah muntah, rasanya aku lebih suka memilih mati,” keluh ibuku, melukiskan penderitaannya naik bus.

 

Ayahku meninggal saat aku duduk di bangku kelas III SMA. Saat itu, aku sempat pasrah jika cita-citaku melanjut ke perguruan tinggi, terpaksa terhenti. “Mana mungkin ibuku sendirian membiayai pendidikan tujuh anak?” pikirku sedih, saat itu. Saat ayah meninggal, tiga saudaraku sudah bekerja dan menikah. Seorang kakakku dan seorang abangku masih kuliah di Medan. Aku dan adikku duduk di bangku SMA. Satu orang adikku SMP, dan dua orang lagi masih SD.

 

Gaji pensiunan ayah dan gaji ibuku tak seberapa. Maklum ibu hanya golongan 1 (karena pendidikannya hanya setara SMP), sedangkan ayah meninggal dengan  golongan 2b. Penghasilan tambahan hanyalah uang jasa mengobati orang sakit. Dan yang namanya hidup di desa, uang jasa mengobati itu tidak besar.

 

Tapi ibuku tidak mengenal kata menyerah. Ia memutar otak untuk menambah penghasilan. Saat ada tetangga yang ingin menyewakan warung mie sopnya, ibu langsung menyewa. Sambil terus bekerja di Puskesmas, ibu nyambi berjualan mie sop, dibantu adik-adikku. Aku yang saat itu sudah kuliah di sebuah PTN di Medan, membantu-bantu ibu saat libur semester.

 

Sambil berjualan mie sop, ibuku juga beternak kecil-kecilan, usaha yang sudah berlangsung sejak ayahku masih hidup. Hasil penjualan ternak dikirim untuk biaya kuliahku dan kakak/abangku. “Kalian harus tetap bersekolah. Tak ada istilah putus sekolah karena tak ada uang. Di mana ada kemauan, di situ ada jalan,” itulah nasihat yang sering diulang ibuku.

 

Setelah warung mie sop mulai sepi, ibu yang sudah pensiun, banting setir dengan berjualan sayur mayur di pasar pagi. “Memang, ada untungnya Bu?” tanyaku suatu kali, melihat barang dagangan ibuku yang sangat sederhana. Hanya sedikit sayur, kadang ada sedikit cabai, sedikit jahe dan kunyit, dan sedikit ini itu.

 

“Paling tidak, setelah modalnya kembali, jualan yang tersisa bisa untuk menutupi keperluan dapur kita. Tak usah belanja lagi. ‘Kan lumayan menghemat,” begitu kata ibuku, sambil menyerakkan dagangannya di atas meja yang dipajang di dapur, agar tidak membusuk.

 

Ibuku memang seorang wanita tangguh. Sendirian, dengan kerja kerasnya yang tak peduli dengan gengsi, ibu berhasil menyekolahkan lima anaknya menjadi sarjana. Hanya satu orang abangku yang drop out dari universitas. Itu pun bukan salah ibuku. Satu orang adikku tak kuliah karena tak lulus PTN. Sesuai peraturan tak tertulis, pilihannya adalah langsung mencari kerja selulus SMA.

 

Hebatnya ibuku, saat 10 anaknya sudah mandiri pun seperti saat ini, ia tak mau berhenti bekerja. Ia masih meneruskan pekerjaannya beternak sambil bertani kecil-kecilan di halaman rumah. Tak pernah bersedia diajak anaknya-anaknya untuk tinggal di kota. “Aku tak mau merepotkan,” tolaknya halus.

 

Ada satu nasihat ibuku, yang kerap diulangnya. “Sebagai perempuan, kalian usahakanlah tetap bekerja atau punya penghasilan sendiri. Jika pun suami kalian nantinya meminta kalian berhenti bekerja, jangan mau. Sangat sakit bagi seorang istri jika selalu harus meminta-minta uang pada suami,” nasihatnya berulang kali. Aku tak tau, pengalaman siapa yang membuatnya trauma dengan istilah ’istri mengemis’ itu. Ibuku sendiri tak pernah bergantung penuh kepada ayahku, soal keuangan.

 

Saat ini, ibuku tinggal sendirian di rumah kami di Desa Ambarita. Meski usianya semakin tua, ia tetap kukuh dengan prinsipnya yang tak mau bergantung kepada orang lain.

 

Sementara saat melihat aku belum menikah di usia yang sudah kepala 3, ibu hanya menasihati. ”Aku mengerti enaknya menikmati gaji sendiri. Aku sendiri menikah usia 26 tahun. Itu sudah tergolong ’perawan tua’ di masa tahun 60-an. Tapi menikah tetaplah sebuah pilihan yang lebih baik,” nasihatnya.  (*)

 

 

 

→ No CommentsKategori: My Family