Dameambarita’s Weblog

Entries categorized as ‘Tulisan 'Leleng'’

Danau Siombak Menunggu ‘Sutradara’

17 Maret 2008 · Tidak ada Komentar

Ibarat miniatur keindahan Danau Toba namun berair Selat Melaka, demikianlah Danau Siombak diumpamakan. Walau teksture alamnya tak persis sama dengan Danau Toba nan menawan itu -soalnya tidak ada rangkaian pegunungan yang mengelilingi atau pulau di tengah-tengahnya- namun keindahan Danau Siombak cukup memikat. Sayang, penataannya belum maksimal. Ibarat gadis manis perawan desa yang belum berdandan, demikianlah ia bisa diandaikan. Hanya perlu polesan, lalu dihiasi sedemikian rupa. Usai dihiasi, jangan pula dikurung di rumah. Itu sama saja tak ada yang tahu. Maka si anak gadis harus dikenalkan ke dunia luar. Berani bertaruh… ia mampu menyaingi penampilan gadis kota. Pertanyaannya, siapa yang mau mendandani si gadis?

Dari Medan, lokasi Danau Siombak Indah dapat dicapai dengan naik kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Kondisi jalan raya cukup mulus. Bagi yang naik bus, bisa naik angkot Morina 122 dari Medan dan berhenti di Simpang Kantor. Dari sana, naik RBT ke Danau Siombak Indah. Ongkosnya sekitar Rp1.500-Rp2.000.

Hanya saja, jangan langsung berharap memperoleh suguhan pemandangan indah. Jalan masuk dari jalan besar ke Danau Siombak yang berjarak sekitar 1-2 km tidak begitu menarik. Rumah-rumah pemukiman penduduk banyak yang masih berdinding rumbia, dan sudah tua pula. Bahkan ada pabrik beton di sisi jalan. Tambak-tambak ikan meramaikan pemandangan jalan masuk. Namun bila perjalanan diteruskan, pada akhirnya anda akan menemukan Danau Siombak Indah dimaksud.

Lokasi persisnya terletak di Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, kurang lebih 18 Km dari pusat Kota Medan. Luas areal Danau ini kurang lebih 40 Ha, yang terdiri dari luas perairannya kurang lebih 29 Ha, serta luas daratannya kurang lebih 11 Ha. Kedalaman airnya diperkirakan mulai dari 1 meter sampai dengan 13 meter.

Sekilas pandang, panoramanya cukup alami, walaupun menurut informasi yang diperoleh, danau ini bukanlah danau alam, melainkan danau buatan yang tidak diciptakan secara khusus. Artinya, danau ini hanyalah bekas galian tanah untuk menimbun jalan tol Belmera (Belawan- Medan-Tanjung Morawa), 20-an tahun yang lalu. Jadi, ia tidak digali khusus untuk menciptakan sebuah danau.

Di tepian danau ada sejumlah pohon akasia. Cukup menyejukkan suasana. Sayang, belum merata ditanami mengelilingi danau. Di seberang danau, terlihat rumah-rumah nelayan yang masih sangat sederhana, masih berdinding rumbia.

Satu dua buah sampan nelayan terlihat berkayuh di tengah danau. Secara umum… cukup menawan.

Di tepi danau tersebut, pengunjung bisa menemukan sebuah kafe sederhana. Pemiliknya pasangan suami isteri D Simanjuntak dan R Sinaga. Mereka baru sekitar 3 tahun berusaha di lokasi itu dan mengupayakan sejumlah fasilitas untuk kenyamanan pengunjung. Sebuah sepeda air angsa warna kuning terlihat menyolok. Sementara dua tiga buah kerangka sepeda air dari kayu yang sudah berkarat terlihat di pinggir danau.

Beberapa buah kerangka sampan yang sudah lapuk juga menghiasi pemandangan. Sementara café milik Pak Simanjuntak dan ibu Sinaga menyediakan sejumlah makanan dan minuman, serta hiburan karaoke untuk pengunjung yang ingin menikmati.

Sejumlah tenda-tenda tempat bersantai, ayunan, perosotan, juga dibangun Pak Simanjuntak/boru Sinaga di sekeliling kafe. Tiga buah lokasi bersantai terapung dibangun di pinggir danau. Beberapa buah keramba tempat memelihara ikan, sekaligus juga berguna sebagai wisata ikan bagi anak-anak terlihat di pinggir danau.

Secara umum, fasilitas wisata yang tersedia di Danau Siombak masih sederhana, namun cukup memadailah untuk lokasi wisata kelas melati.

Ini Potensinya

Walau hanya danau buatan, keindahan Danau Siombak Indah tak kalah dengan danau-danau alam lainnya. Jajaran pohon-pohon akasia yang ditanam oleh warga setempat cukup menambah keasrian sang danau.

Selain keindahan alam, Danau Siombak Indah juga menyimpan keunggulan untuk dikembangkan menjadi lokasi wisata yang lebih berkelas. Mulai dari jaraknya yang hanya 18 km dari pusat kota Medan, yang berdampak pada efisiensi waktu dan biaya, Danau Siombak berprospek besar menjadi wisata alam andalan kota Medan.

Bayangkan saja, sekitar empat jutaan penduduk kota Medan, asumsikan saja 1/4-nya suka wisata alam, maka mereka tak perlu jauh-jauh ke daerah lain untuk menikmati alam.

Danau Siombak berpeluang besar menjadi lokasi wisata keluarga serta lokasi pesta karyawan perusahaan, karena memenuhi syarat dari segi nuansa alam, jarak, waktu, dan biaya.

Ada sepeda air, sampan, ayunan, bisa memancing gratis, dipadu dengan hembusan udara laut, serta pelayanan dari pemilik kafe.

Potensinya sebagai lokasi rekreasi memancing ikan dan bersampan sangat besar. Bahkan disebtukan, Danau Siombak Indah merupakan obyek wisata bahari yang sangat potensial untuk dipergunakan sebagai tempat atraksi wisata yang bersifat Nasional, seperti perlombaan Speed Boat, perlombaan Sampan, lomba berenang, perlombaan Selancar Air dan lain-lain.

Butuh Polesan

Persoalannya adalah, dengan semua potensi yang dimiliki Danau Siombak Indah ini, masih belum tergarap secara maksimal. Seperti kata seorang praktisi wisata Cahyo Pramono, sebenarnya Danau Siombak masih bisa dikembangkan dari nilai lima ke nilai sepuluh. “Hanya butuh polesan,” kata dia.

Menurut Cahyo, dengan pointnya yang hanya lima saat ini pun, sebenarnya Danau Siombak Indah sudah bisa dijual. “Asal promosinya tepat,” kata dia.

Tetapi tentu saja, jangan puas dengan nilai lima, kalau sebenarnya bisa dikembangkan dari kelas melati ke bintang lima.

Yang pertama bisa dilakukan, menurut Cahyo, adalah penataan ke dalam. Misalnya dengan melakukan perningkatan kelayakan fisik dan perbaikan sarana penunjang. Mulai dari penataan jalan masuk, sarana transportasi, dan penataan lingkungan yang lebih indah. Sementara itu, juga perlu penyelenggaraan kegiatan hiburan secara periodik, penyediaan fasilitas wisata yang cukup, seperti sampan, sepeda air, dan lain-lain. Kalau memungkinkan, bisa dibangun lokasi penginapan, seperti hotel, kafe yang lebih modern, restoran, dsb.

Siapa Sutradaranya?

Untuk melakukan semua ide itu, siapa yang bisa jadi sutradaranya? Pemko sendiri, lewat Dinas Pariwisata Medan kepada Sumut Pos mengatakan, tak bisa berbuat banyak selama pemilik danau yakni ahli waris Tengku Azhar masih belum ‘bergerak’ untuk mengelola Danau Siombak sebagai lokasi wisata.

“Harus ada kerjasama dari pihak pemilik,” kata Pemko Medan.

Hal senada diakui Lurah Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan Moh. Yunus. “Karena danau itu milik pribadi, tentu Pemko tak bisa begitu saja melakukan pembenahan tanpa koordinasi dengan pemilik,” katanya.

Kalau demikian, bagaimana menangani Danau Siombak ini? Sementara para ahli waris pemilik danau, masih mengalami konflik internal?

Menurut praktisi wisata Cahyo Pramono, tidak bisa tidak, Danau Siombak hanya bisa dipoles cantik, bila ada kemauan dari para ahli waris. Ahli warislah yang harus turun tangan untuk bertindak sebagai sutradara.

“Sebenarnya pengembangan Danau Siombak tidak mesti menunggu investor. Para ahli waris sendiri bisa mengembangkan kawasan itu menjadi obyek wisata bernilai jual tinggi, jika mereka sepakat untuk mengelolanya,” kata dia.

Bentuk pengelolaan, kata Cahyo, bisa dilakukan sendiri oleh ahli waris, atau kerjasama dengan para stake holder.

Untuk modal, mereka bisa mengagunkan tanah sekitar danau kepada bank. Atau memilih jalur BOT (Built Over Transfer) kepada pemodal. “Jadi ketakutan bahwa danau akan beralih tangan bisa dihindari,” kata Cahyo.

Garap Pasar Lokal

Jika pemegang jabatan sutradara sudah ditentukan, maka yang pertama bisa dilakukan sang Sutradara ini adalah membuat master plan. Mulai dari penentuan segmen pasar yang akan digarap, lalu menetapkan bagaimana pengelolaan danau itu harus dilakukan untuk menarik pasar yang disasar, menentukan teknik promosi, dll..dll.

Target pasar yang cocok untuk Danau Siombak adalah pasar lokal,” kata Cahyo.

Menurutnya, pasar lokal sangat potensial untuk digarap, karena wisata alam di Medan sangat sedikit. “Jangan memandang pasar lokal sebelah mata. Mereka adalah pasar yang sangat potensial,” cetusnya.

Sementara untuk turis mancanegara, menurut Cahyo, Danau Siombak belum cukup menarik untuk ditawarkan. “Kecuali ada yang luar biasa di sana,” kata dia.

Setelah menentukan segmen pasar di turis lokal, maka sang sutradara bisa melangkah ke strategi pengelolaan Danau Siombak, dengan menemukan apa yang diinginkan oleh turis lokal untuk dinikmati di sana.

Apakah penyediaan sampan, lokasi pemancingan, lomba renang, selancar air, atau hanya sekedar lokasi duduk yang nyaman. “Setelah itu, lakukan strategi positioning (pembentukan citra) kepada masyarakat,” kata Cahyo.

Dalam hal ini, strategi promosi menjadi sangat penting. “Panggil orang datang dengan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan secara periodik. Jangan terpukau hanya pada promosi dari mulut ke mulut. Produk pariwisata itu harus dipasarkan dengan cara yang benar, dengan menetapkan tujuan yang akan dicapai, siapa yang melakukan, dan bagaimana teknik mencapai tujuan,” jelansya.

Untuk itu, bisa dimulai dengan penciptaan slogan yang menampilkan karakteristik khas Danau Siombak.

Jika ini sudah dilakukan, tinggal menunggu Danau Siombak menjelma menjadi maskot wisata alam kota Medan. (dame ambarita)

Kategori: Tulisan 'Leleng'

Sutra Air, Sampai Kapan ‘Kau’ Terbang?

15 Maret 2008 · Tidak ada Komentar

Pesawat bekas asal Belanda berjenis Fokker-27 Mark-600 yang digunakan dalam uji coba penerbangan Sumatera Utara Airlines (Sutera Air), pukul 16.35 WIB 26 Juli, mendarat mulus di Bandara Pinang Sori, Tapanuli Tengah. Begitu turun dari pesawat, wajah-wajah ceria dan sumringah pejabat, baik yang ikut dalam penerbangan uji coba maupun yang menjemput, menunjukkan rasa optimisme. Akhirnya, akses Pantai Barat ‘terbuka’ juga, dengan waktu tempuh sekitar 45 menit. Akses cepat ini direncanakan akan melakukan penerbangan perdana Medan-Pinangsori tanggal 7 Oktober 2002 mendatang.

Ide Awal

Ide pembentukan penerbangan Sumatera Utara Airlines (Sutra Air) ini sebenarnya bukan ide baru. Sebelumnya, pada zaman Gubsu Raja Inal dulu, pembentukan maskapai penerbangan lokal bukan hanya ide saja, tetapi sudah diwujudkan lewat penerbangan lokal Medan-Pinangsori. Sayang karena satu dan lain hal, penerbangan skala lokal itu tersendat-sendat dan akhirnya berhenti sama sekali. Jadi kalau ditanya kapan ide pembentukan penerbangan Sumatera Utara Airlines (Sutra Air) ini muncul? Tak bisa dipastikan.

Tapi kalau pertanyaannya diubah menjadi, kapan resmi dibicarakan? Bolehlah dijawab. Yaitu, pada Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati/Walikota se Sumatera Utara tanggal 26 Maret 2002 lalu. Saat pertemuan itu, para Bupati/walikota se Sumut sama-sama memahami, bahwa untuk mengejar ketertinggalan kawasan Pantai Barat, diperlukan pembangunan yang bersinergi. Antara lain dengan meningkatkan peranan pelabuhan laut Sibolga dan pelabuhan udara Pinang Sori. Nama penerbangan yang diusulkan adalah Sumatera Utara Airliner, disingkat Sutra Air.

Mengapa Pantai Barat?

Mengapa memilih pantai barat? Jawabnya, karena selama ini Pantai Barat tertinggal jauh dari Pantai Timur. Yang mana itu Pantai Barat? Ialah Nias, Tapteng, Tapsel, Madina, Padangsidempuan, Sibolga, dan Taput. Jarak tempuh yang dibutuhkan untuk ke 6 daerah ini cukup lama, butuh 6-8 jam ke Sibolga saja. Belum ke Nias. Disebutkan, akibat keterisoliran itu, Pantai Barat menjadi peta kemiskinan, yang menyebabkan warganya beramai-ramai hijrah ke Pantai Timur. Buntutnya, Pantai Timur semakin ramai, sementara Pantai Barat cenderung ditinggalkan. Tentu kondisi ini tak bisa dibiarkan dibiarkan terus berlangsung.

Plh Kaseksi Teknologi Informasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Ir Oloan Harahap menjawab Sumut Pos mengatakan, ada tiga manfaat penerbangan Sutra Air, yakni pertama, meningkatkan pelaksanaan otda, karena terjadi peningkatan kemudahan hubungan ke ibukota propinsi dan ibukota RI. Kedua, meningkatkan perekonomian berupa peningkatan nilai tambah komoditi pantai barat berupa ikan dan hasil bumi potensial, karena Sutra Air juga bisa mengangkut kargo. Ketiga, meningkatkan arus wisatawan ke Pantai Barat termasuk Pulau Nias, karena adanya jadwal penerbangan yang reguler.

“Intinya, Sutra Air bertujuan untuk membuka daerah yang selama ini terisolir. Lagipula sayang ‘kan kalau sarana bandara yang sudah lama ada tak dimanfaatkan. Tinggal membenahi dengan meningkatkan landasan pacu dan peningkatan infrastruktur,” cetusnya.

Hal senada juga disampaikan Gubsu T Rizal Nurdin (sekarang almarhum–edit), pada jamuan makan malam di Restoran Hotel Poncan Marina, Sibolga, Jumat 26 Juli lalu, menyusul suksesnya uji coba penerbangan Sutra Air hari itu dari Bandara Polonia Medan ke Bandara Pinangsori (Tapteng). Gubsu mengatakan, dengan Sutra Air, hubungan kawasan Pantai Barat dengan kawasan Pantai Timur Sumatera Utara, bahkan luar negeri, akan semakin lancar.

“Sutra Air diharapkan akan membantu memacu pembangunan di kawasan Pantai Barat, yang selama ini tertinggal dalam pembangunan. Dengan Sutra Air ini, turis dari manca negara akan tertarik datang ke kawasan Pantai Barat Sumatera Utara yang alamnya terkenal sangat indah,” kata Gubsu.

Menurut Bupati Tapteng, pembukaan kembali jalur Polonia-Pinang Sori akan dapat memicu investor ke Tapteng, yang dapat mengembangkan sektor pariwisata, perdagangan, dan sejumlah sektor lainnya.

Operasioal Sutra Air

Menindaklanjuti hasil rapat Gubsu dan Bupati/walikota se Sumut itu, Bappeda Sumut langsung menjajaki perusahaan penerbangan yang bersedia mengoperasikan penerbangan pesawat ke Pantai Barat.

Bagaimana strategi penjajakan dilakukan, hanya Bappedasu yang tahu. Yang pasti, ada dua nama yang muncul ke permukaan. Yakni PT Rabin Global Air Servindo (RGAS) menawarkan pesawat Fokker-27 Mark-600 dan PT Dirgantara Indonesia yang akan dioperasikan oleh Merpati Nusantara Airlines dengan pesawat CN-235-10.

Dalam penjajakan selanjutnya, nampaknya pemerintah Sumut lebih condong memilih PT RGAS sebagai mitra kerjanya. Hal itu dikuatkan dengan pernyataan Gubsu T Rizal Nurdin pasca uji coba penerbangan Jumat lalu. Tentang alasannya, masih belum diungkapkan Gubsu. Tapi besar dugaan, karena tawaran Rabin lebih murah dibanding tawaran Merpati.

“Sutra Air dipastikan memilih PT RGAS sebagai mitra kerja dalam hal penyediaan pesawat beserta para krunya,” kata Gubsu pada uji coba penerbangan, setelah sehari sebelumnya mengatakan, pihaknya belum memastikan perusahaan penyedia pesawat. Dengan pernyataan Gubsu itu, Sutra Air dipastikan akan menggunakan pesawat jenis Fokker 27 Mark-600 yang berkapasitas penumpang sekitar 40 seats.

Adapun bentuk kerja sama pengoperasian pesawat F-27 Mark-600 ini melibatkan dua pihak, yakni Pemprovsu dan 7 kabupaten/kota di Pantai Barat selak pihak pertama yang menyewa pesawat, dan PT RGAS sebagai pihak kedua yang mengoperasikan penerbangan Sutra Air.

Untuk menutupi biaya operasional penerbangan pada tahap awal, Pemprovsu bersama 7 daerah Pantai Barat lainnya akan menanggung biaya dengan prinsip imbalan jasa sesuai dengan Blok Seats per rute yang disepakati. Jangka waktu dan sistem pembayaran diatur tersendiri dalam perjanjian kerja sama antara Pihak Pertama dengan Pihak Kedua. Rute yang disepakati adalah Medan-Sibolga-Gunung Sitoli-Sibolga-Medan, dengan frekuensi penerbangan 2-3 kali seminggu. Tarif Medan-Sibolga (one way) diusulkan sebesar Rp391.000 (ikut pajak dan IWRJ), Medan-Gungsitoli Rp501.000, dan Sibolga-Gunung Sitoli Rp348.466.

Dengan blok seat per rute, biaya per bulan yang dibutuhkan per rute, dengan 20 seats penumpang 3 kali seminggu, rute Medan-Sibolga membutuhkan Rp84 juta per bulan (tanpa pajak dan IWRJ). Total biaya penerbangan Medan-Sibolga (PP) per bulan Rp168 juta.Rute Medan-Gunung Sitoli, dengan 15 seats penumpang 2 kali seminggu membutuhkan biaya imbalan jasa per bulan Rp54 juta. Juga rute sebaliknya. Total biaya per bulan untuk penerbangan Medan-Gunung Sitoli (PP) adalah Rp108 juta.

Dengan biaya imbalan jasa yang wajib ditanggulangi itu, maka Jaminan Operasi Penerbangan (JOB) yang harus ditanggung Pemprovsu dan 7 Kabupaten/kota per tahun adalah: Medan-Sibolga Rp168 juta x 12 bulan = Rp2,016 miliar. Rute Medan-Gunung Sitoli membutuhkan JOP per tahun Rp108 juta x 12 bulan = Rp1,296 miliar. Total JOP yang dibutuhkan untuk melayani kedua rute di atas adalah Rp3,312 miliar.

Alokasi JOP rute Sibolga-Medan dibagi ke Pemprovsu sebesar 25 persen, dan ke enam kabupaten/kota (Sibolga, Tapteng, Padangsidimpuan, Madina, Tapsel, dan Taput) sebesar 75%. Distribusi 75% JOP ini didistribusikan ke daerah sesuai dengan bobot masing-masing. Indikatornya, PDRB, APBD, PAD, jumlah perusahaan industri menengah dan besar, jumlah penduduk, dan jumlah PNS.

Setelah diperhitungkan, maka JOP masing-masing daerah untuk rute Medan-Sibolga dengan 3 frekuensi penerbangan per minggu, untuk satu tahun (52 minggu) adalah sebesar Rp546 juta untuk provinsi, Rp473,545 juta dari Tapteng, Rp191,318 juta dari Sibolga, Rp446.191 juta dari Tapsel, Rp214,578 juta dari Madina, Rp111,220 juta dari Taput dan Rp200,582 juta dari Pemko Padangsidimpuan. Sedangkan khusus beban JOP propinsi dan Nias untuk rute Medan-Gunung Sitoli dengan frekuensi 3 kali penerbangan seminggu dalam satu tahun (52 minggu) adalah sebesar Rp1,579 miliar (propinsi) dan Rp526,500 juta (Nias).

Menyangkut JOP yang dipaparkan Sinulingga itu, para kepala daerah kawasan Pantai Barat Sumut mengaku masih akan membahasnya. Apabila dalam pengoperasian Sutra Air terjadi kelebihan jumlah seat (di atas 35 seats dari 35 seats yang tersedia), maka pendapatan di atas 35 seats tersebut dibagikan kepada pemerintah propinsi dan kabupaten/kota. Demikian pula halnya dengan angkutan kargo. Pembagian diatur tersendiri dalam suatu perjanjian.JOP akan dihentikan jika Break Event Point telah tercapai, dan Sutra Air mulai menguntungkan.Hingga kini para kepala daerah sewilayah Pantai Barat belum sepakat soal berapa jumlah dana JOP yang akan mereka berikan.

Cerita Prospek

Idenya memang cukup ideal. Ibarat mimpi yang jadi kenyataan, itulah Sutra Air. Pertanyaannya, sampai kapan ia bisa bertahan? Bercermin dari pengalaman yang lalu-lalu, rute penerbangan Medan-Pinangsori zaman Gubsu Raja Inal Siergar terpaksa dihentikan karena terus merugi. Demikian pula halnya penerbangan SMAC Medan-Nias yang juga tersendat-sendat.  

Namun Bupati Tapteng Drs Tuani Lumban Tobing cukup optimis. Ia mengatakan, para pengusaha Malaysia kemungkinan akan menjadi salah satu sponsor pengoperasian Sutera Arlines, khususnya untuk rute Medan-Pinangsori (Sibolga). “Soalnya, merekalah nantinya lebih banyak memanfaatkan layanan Sutera Air untuk mengangkut komoditas hasil laut Sibolga,” katanya.

Dengan Sutra Air, lanjutnya, para investor yang akan melakukan kegiatan atau meninjau peluang bisnis di kawasan pantai barat, tidak lagi dihambat oleh minimnya sarana transportasi. Gubsu sendiri juga cukup optimis dengan Sutra Air. “Keberhasilan ini tidak akan berhenti sampai di sini saja, sebab kita ingin agar Pantai Barat nantinya dapat disinggahi pesawat-pesawat jet berbadan besar seperti Airbus,” katanya.

Untuk itu, Gubsu mendorong agar upaya ini terus berkelanjutan dan runway di Bandara Pinangsori yang sekarang sudah ditingkatkan menjadi 1.770 meter, terus ditingkatkan ke 2.500 meter. Sehingga di masa mendatang, dapat didarati pesawat-pesawat jet seperti Airbus, dan lain-lain.Gubsu juga mengatakan, perlu terus mendorong pemerintah pusat untuk memperhatikan peningkatan pembangunan Pelabuhan Udara di Silangit dan Sibisa, sehingga nantinya juga bisa didarati F-27.

Sebelum pelabuhan udara Silangit dapat didarati F-27, Gubsu meminta kepada PT Rabin Global Air Servindo untuk dapat menyediakan pesawat Twin Otter yang berpenompang 14 orang.Walikota Sibolga Drs Sahat P Panggabean sendiri mengaku puas dan merasa nyaman menaiki pesawat jenis Fokker-27 Mark-600. Sehingga dengan tarif Rp350.000, bila ada urusan penting dan mendesak, kayaknya tarif ini tak terlalu mahal.

“Coba anda bayangkan, kalau naik mobil sendiri ke Medan sudah berapa biayanya. Selain waktu yang lama (8jam). Kita juga sedikit capek. Sementara naik pesawat Sutra Airlines hanya sekitar 45 menit,” katanya bernada promosi.

Sementara itu, Kepala Bappedasu Budi Sinulingga dalam paparannya di depan sejumlah pejabat dan kepala daerah di Sumut menjelaskan, bila rute dan frekuensi penerbangan Sutera Air 2 - 3 kali dalam seminggu dengan rute Polonia-Pinangsori-Gunung Sitoli- Sibolga-Polonia berjalan lancar, akan diteruskan ke Taput (Silangit) dan Tapsel (Sigodang).

Namun tentang prospek Sutra Air sendiri, tidak ada yang bisa menjamin, Bappedasu dalam bahan exposenya menyebutkan, karena pasar masih baru, prediksi bahwa break event point dapat dicapai pada dua tahun pertama, bisa tercapai bisa pula tidak. Alasannya, pasar masih baru.Plh Kaseksi Teknologi Informasi Bappeda Sumut Ir Oloan Harahap mengatakan, pihaknya belum bisa menjamin prospek ke depan. Bahkan diakui, untuk dua tahun ke depan jumlah penumpang masih sedikit. Makanya operasional Sutera Airlines disubsidi sebesar Rp3,3 miliar per tahun. “Yang pasti kita berusaha sebaik-baiknya, bekerja keras agar Sutra Air ini berjalan dengan baik. Kalau bagus jalan terus, tergantung situasi,” jawabnya.

Pasar yang disasar, menurut Oloan, antara lain para calon investor baru, yang pada akhirnya akan membuat perekonomian daerah meningkat. Seiring dengan meningkatnya ekonomi masyarakat, pemanfaatan Sutra Air pun akan meningkat.

Namun pengamat kebijakan pembangunan ekonomi Sumut Elbiner Silitonga MBA, yang juga mantan Ketua REI Sumut mengatakan, pembukaan Sutra Air akan susah mencapai break event point, jika pengelolanya hanya berharap pada pasar lokal. “Jika mereka tidak menyiapkan seluruh mata rantai yang terlibat (operation integrated), Sutra Air tak akan mencapai BOP. Itu artinya, Pemprovsu dan pemkab/pemko perlu nafas panjang menanggung JOP-nya. Persoalannya, relakah rakyat melihat ‘uang mereka’ terus disedot dalam proyek yang tak ditangani dengan baik,” tandasnya.

Untuk itu ia menyarankan seluruh mata rantai yang terlibat dikondisikan untuk mendukung Sutra Air. Belum lagi masalah harga tiket Sutra Air yang cukup mahal, dibandingkan dengan biaya tiket taxi atau bus misalnya. Bahkan tetap mahal dibandingkan dengan harga tiket Medan-Jakarta.

Selain itu ada masalah lain. Menurut pengakuan pilot Capt Bachtiar kepada wartawan, pesawat yang digunakan dalam uji coba perdana Jumat (26/7) adalah pesawat bekas. “Pesawat ini bekas milik maskapai penerbangan Belanda,” ungkap Bachtiar. Meski pesawat jenis Fokker-27 tersebut masih layak terbang untuk rute Medan-Sibolga, namun masih menurut Baghtiar, bila cuaca kurang bagus di Bandara Pinang Sori semisal hujan lebat dan mendung, pesawat kurang bisa dijamin keselamatannya untuk mendarat.  

Walaupun demikian, Komisaris PT Rabin Global Air Servindo mengatakan, pesawat F-27 memiliki keunggulan dengan tersedianya radar cuaca dan ‘auto pilot’ yang dapat mengelakkan bahaya menghadapi cuaca buruk di depan pesawat. “Dan F-27, mampu terbang pada ketinggian 17.000 feet di atas permukaan laut sedang gunung pada lintasan penerbangan Medan-Pinangsori hanya memiliki ketinggian 6.000 feet,” katanya.

Pengamatan di lapangan, merk pesawat bekasnya masih terlihat tulisan ‘Italian Airlines Trans’ yang dicat ulang dengan Sutra Airlines. Kesulitan lainnya, kesiapan 6 kabuputen/kota yang ada di kawasan Pantai Barat sendiri diprediksi tidak siap luar dalam.

Sampai sekarang persiapan memang masih terus dilakukan. Bandara Pinang Sori misalnya, hingga sekarang terus diperbaiki. Sementara itu perkembangan bandara lainnya, seperti Bandara Binaka Nias, Bandara Aek Godang Tapsel, dan Bandara Silangit Taput belum diketahui secara pasti . Perbaikan-perbaikan jalan dan penambahan sarana dan prasarana lainnya masih belum berjalan. Dana perbaikan atau pembangunan itu bisa jadi membingungkan. Belum lagi beban yang harus ditanggung daerah untuk merealisasikan penerbangan yang juga lumayan besar. Itu kesiapan soal dana atau biaya yang harus dipenuhi masing-masing daerah.

Sementara itu kesiapan manajemen dan penanganannya nanti juga disangsikan. Vincent Wijaya, pengamat ekonomi Jumat lalu di Medan mengatakan, keberhasilan masa depan penerbangan Sutra Air tergantung pada sejauh mana keseriusan Pemprovsu dan beberapa Pemerintah Daerah dalam hal pengelolannya. “Harus dipertimbangakn segala aspek, termasuk persaingan,” jelasnya.

Tim Negosiasi

Seputar kelanjutan Sutra Air ini, Pemprovsu sudah membentuk tim negosiasi, untuk mempersiapkan Surat Perjanjian Kerjasama dengan operator penerbangan dari unsur Bappeda,, Dinas Perhubungan, Biro Hukum, dan seorang pakar penerbangan dari dephub. Bappedasu bertindak sebagai fasilitator untuk melakukan manajemen terpadu, termasuk untuk membicarakan berapa besar JOP masing-masing daerah. “Biaya tiket akan dikaji ulang, juga bobot keenam daerah,” kata Ir Oloan dari Bapedasu.

Langkah selanjutnya, pemerintah kabupaten/kota kawasan Pantai Barat akan mengadakan pertemuan, untuk membiacarakan Sutra Air lebih dalam. (dame ambarita/tulisan ini dimuat di harian Sumut Pos edisi Minggu, untuk halaman Sorot Minggu tahun 2003 lalu)

Kategori: Tulisan 'Leleng'

Beginilah Wajahnya Parkir Medan!

17 Februari 2008 · Tidak ada Komentar

Ini Medan, Bung! Jadi jangan macam-macam. Di kota ini hukum ada, tetapi semua bisa diaturrrr… Kalau tak mau kerjasama, berantem pun jadi. Jangankan pemerintah, rekan sendiri pun bisa dilibas kalau macam-macam.

Itulah kalimat yang sedikit banyak menggambarkan dunia perparkiran di Medan. Dunia yang identik dengan kalangan pemuda. Betapa tidak. Para tukang parkir itu -resmi atau liar- umumnya memang ‘para pemuda’ yang lebih suka adu mulut dan adu otot daripada adu pelayanan terbaik.

Kisah seputar dunia parkir Medan, bisa membuat orang jengkel saat mengingat atau menceritakannya. Kenyataannya, baik parkir di tempat umum seperti pinggir jalan raya maupun di tempat khusus, masyarakat sering kali merasakan kualitas pelayanan parkir yang rendah, amburadul, seenaknya, tidak nyaman, dan keamanan tidak terjamin. Sebut saja mulai dari tarif parkir yang dikutip melebihi ketentuan, petugasnya hanya nongol saat kendaraan mau pergi, tidak memberi karcis parkir, tidak jelas statusnya sebagai petugas parkir, mengutip di lokasi liar, memaksa minta uang parkir sambil marah-marah, dll.

Belum lagi soal rebutan lahan parkir antar pemuda, efek parkir berlapis terhadap kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas, jaminan perlindungan hukum bagi pemakai jasa parkir, manajemen dan mekanisme retribusi parkir yang belum transparan, serta belum adanya upaya penertiban juru parkir liar. Daftar keluhan yang panjang kalau dilakukan polling.

Namun menghadapi semua itu posisi konsumen, yakni masyarakat, sepertinya tidak berdaya. Mau protes kepada siapa? Hanya membuang-buang waktu. Kebanyakan dari kita ingin berpikir praktis dan tak mau repot, walau ada hak-hak yang tidak diberikan. Paling menggerundel di belakang.

Siapa Saja Boleh

Cerita soal dunia parkir baiknya dimulai dari pertanyaan, bagaimana menentukan siapa yang mengelola parkir di suatu tempat? Dan bagaimana sistem pembagian keuntungannya?

Menurut Kepala Badan Pengelola Perparkiran (BP) Kota Medan Erwin Lubis, tidak ada aturan khusus soal siapa yang jadi pengelola parkir. “Siapa saja boleh bertindak sebagai pihak ketiga dalam mengelola parkir,” jelasnya. Caranya, pihak ketiga mengajukan permohonan untuk mengelola suatu parkir di sebuah lokasi. Tentunya, di lokasi baru yang belum ada pengelola parkirnya. Jangan pulalah lagi mengajukan permohonan di atas lahan yang sudah ‘berpenghuni’. Itu mengundang penyakit namanya.

Dalam permohonan itu harus disebutkan berapa jumlah setoran yang bisa diberikan setiap hari ke BPP. Misalnya, kata dia, dalam permohonan awal disebutkan mampu menyetor Rp100.000 per hari. Namun setelah BPP melakukan pengecekan ke lapangan, diperkirakan setoran bisa melebihi jumlah itu, maka BPP akan menaikkan jumlah setoran wajib. “Jadi tidak ada standar jumlah setoran ke BPP Medan. Tergantung potensi suatu lahan parkir,” cetusya.

Syarat pemberian izin parkir, disesuaikan dengan kondisi lapangan. Apakah lahan tersebut memang cukup memadai menjadi lahan parkir. Misalnya dengan mempertimbangkan potensi jumlah kendaraan yang parkir setiap harinya, pengaruhnya terhadap arus lalu lintas, ada tidaknya keberatan dari penduduk setempat jika lahan dimaksud diizinkan menjadi lokasi parkir umum, dll. Barulah izin dikeluarkan.

Soal pembagian keuntungan? Setelah menyetor jumlah tertentu kepada BPP sesuai yang disepakati, sisa perolehan parkir menjadi profit pengelola parkir. Makanya, mereka kadang-kadang ngotot mengejar setoran, agar mereka masih mendapat untung. Sedangkan jumlah yang disetor ke BPP, dibagi 60 untuk BPP dan 40 untuk kas pemko Medan.

Apakah jumlah setoran pengelola parkir yang lama bisa dinaikkan sesuai kondisi di lapangan? Jawabnya, bisa.

Rebutan Lahan

Namun persoalannya tak berhenti sampai di sana. Ada masalah yag mengikuti, beranjak dari adanya lahan kering dan lahan basah. Ukuran basah tidaknya sebuah lokasi parkir, bukan dilihat dari tingkat beceknya tanah (ini sih bercanda). Tapi dari segi pemasukan uang.

Dan inilah yang menjadi salah satu problema perparkiran di Medan. Karena ada semacam tren bahwa pihak ketiga yang berminat mengelola parkir, kebanyakan adalah kelompok pemuda. Yang notabene akrab dengan kekerasan. Efeknya terlihat secara terbuka, yakni rebutan lahan antar ‘pengelola parkir’. Memang aksi rebutan ini tidak langsung berhubungan dengan pelayanan pada masyarakat pengguna. Tetapi menjadi gambaran bagaimana dunia perparkiran di Medan yang sebenarnya. Ada persoalan-persoalan krusial yang terpendam di bawah permukaan, namun bisa saja tiba-tiba menyembur ke permukaan laksana lahar panas.

Lahan apa yang direbut? Tentu saja lahan basah. Bukan basah karena hujan. Itu sih becek namanya. Tetapi ‘basah’ dalam arti potensinya besar untuk ajang meraup duit. Lokasi basah yang sering diperebutkan itu umumnya daerah pasar-pasar tradisional.
Mungkin masih segar dalam ingatan kita seputar ‘booming’ pertikaian antar kelompok pemuda dua-tiga tahun lalu. Umumnya di Sambu. Adegannya benar-benar mirip perang dunia ketiga ala kelompok pemuda. Lembing, tombak, parang, panah beracun, sabit, batu, dll, menjadi senjata perang mereka. Banyak pemuda yang luka-luka dalam peristiwa yang terjadi hampir saban hari selama kurang lebih dua bulan itu. Salah satu pemicunya, ya itu tadi…rebutan lahan parkir.

Apa kata Erwin Lubis soal ini? Menurut dia, ketentuan tentang siapa saja boleh jadi pengelola parkir ini, membuat pihaknya tak berwenang mencegah para peminat dari kalangan mana.

Merdekanya Tukang Parkir

Ada lagi ciri khas perpakiran di Medan. Perda dan SK Walikota tidak mengatur secara detail soal bagaimana pelayanan parkir itu harus dilakukan. Secara garis besar memang diatur. Tetapi tidak sampai detil-detil kecil. Nah, yang detil ini yang menarik. Apa saja itu. Ini sejumlah daftarnya.

Walau ada peraturan mengenakan baju dinas khusus (orange), namun tak selalu dipatuhi. Kalaupun ditepati, tak apa kalau sudah kucel bahkan hampir pudar warnanya. Tak apa kalau pakai sandal jepit. Tak apa kalau marah-marah sedikit. Tak apa kalau tidak memberikan uang kembalian.

Tak apa kalau mengutip parkir di lokasi yang belum ada izinnya. Tak apa menggertak sedikit. Dan belasan lagi daftar tak apa… Maklum, hampir tak ada sanksi yang diberlakukan. Itulah untungnya jadi pengelola parkir di Medan.

Penyumbang Kesemrawutan dan Kemacetan

Selain soal di atas, parkir di Medan juga dituding sebagai penyebab kemacetan lalu lintas.
Selain ulah pengendara yang seenaknya main serobot; ada yang nekat melaju di jalur berlawanan tanpa peduli bahwa kemacetan akan makin menjadi-jadi; angkutan umum yang ngetem mencari penumpang, namun dipakainya badan jalan untuk parkir jelas-jelas membuat jalanan macet. Dari pengamatan di lapangan, sepertinya pelanggar lalu lintas tak merasa takut akan adanya penindakan. Tak jarang arus lalu lintas terhenti karena tertahan kendaraan yang parkir.

Banyak kendaraan pribadi yang parkir, bahkan sampai dua lajur. Terutama di sekitar sekolah, pada jam antar jemput anak sekolah.

Namun Kepala BPP Medan Erwin Lubis membantah tudingan masyarakat bahwa parkir menjadi salah satu penyumbang kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas. Menurut dia, kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas lebih disebabkan faktor pedagang kaki lima yang memakan hampir separoh badan jalan. Kesadaran pengguna jasa jalan yang masih rendah, dll. “

BPP selalu mempertimbangkan soal kemacetan lalu lintas sebelum izin diberikan. Persoalannya, kadangkala ada parkir liar yang beroperasi, padahal tidak ada izin dari BPP, seperti di depan Hotel ASEAN, Ramayana Plaza, Hotel Angkasa, dsb. Untuk menindak mereka, BPP tak berhak, ada instansi lain yang berwenang. Nah, seharusnya mereka yang menindak,” katanya.

Tarif Parkir Naik

Tarif parkir di Kota Medan resmi naik. Seperti diatur dalam Perda kota Medan No 7 tahu 2002 dan SK Walikota No 32 tahun 2002 tentang retribusi pelayanan parkir di Kota Medan. Dari sebelumnya Rp500 untuk kendaraan roda empat menjadi Rp1.000. Dari Rp200 untuk roda dua menjadi Rp300.

Kenaikan tarif ini mungkin tidak terlalu memberatkan, karena sebelum resmi naik pun, kadang-kadang petugas parkir yang nakal telah mengutip melebihi ketentuan.
Persoalannya adalah, apakah kenaikan tarif parkir ini ada efeknya terhadap peningkatan pelayanan pada masyarakat pengguna?

Kenaikan tarif parkir khusus bersifat relatif. Artinya, bisa saja dinilai memberatkan karena kenaikannya hampir 100 persen. Tetapi sebaliknya, bisa pula dianggap wajar jika memang disertai peningkatan kualitas pelayanan. Dalam hal ini banyak warga masyarakat yang merasa lebih berkepentingan dan membutuhkan perbaikan kualitas pelayanan sekaligus jaminan keamanan.

Membayar lebih mahal sedikit tak apa-apa, asal kedua tuntutan itu dipenuhi. Justru dalam hal inilah kita masih meragukan. Apakah kenaikan tarif parkir khusus itu serta merta disertai perbaikan pelayanan? Wallahualam.

Buktinya sejak resmi diberlakukan 26 Agustus lau, artinya saat ini sudah memasuki minggu kedua, pelayanan parkir di kota ini belum berubah juga. “Aku masih seperti yang dulu,” itulah syair lagu kesayangannya. Tetap menyumbang kemacetan dan kesemrawutan, juru parkir tetap saja nongol hanya saat mobil hendak keluar arena parkir. Ditambah lagi ketidaknyamanan karena terlalu berdesakan, kurang beraturan, sampai membeludak ke badan jalan. Belum lagi jika kita bicara soal keamanan, apakah sudah memadai?

Ada wacana agar kenaikan tarif parkir disertai asuransi keamananm sehingga orang tak perlu waswas memarkir kendaraan. Kalau benar itu dilakukan, kenaikan tarif bisa dianggap wajar.  Persoalannya, adakah perusahaan asuransi yang tertarik?

Penyumbang PAD?

Pengelolaan parkir di tempat-tempat umum perlu mendapat perhatian besar. Selama ini masyarakat merasa banyak dirugikan karena selain harus membayar dobel juga merasakan ketidakamanan sekaligus ketidaknyamanan. Timbul pula kecurigaan, dan tampaknya benar, uang parkir itu tidak banyak yang masuk ke kas Pemerintah Kota. Terbukti, pemasukan ke pemerintah dari pengelolaan parkir relatif kecil. Padahal, seharusnya bisa puluhan miliaran rupiah per tahun. Namun menurut Kepala BPP Medan, tahun 2001 lalu hanya menyetor lebih dari Rp6 miliar. Dan tahun 2002 ini ditargetkan bakal menyumbang sekitar Rp8,4 miliar.

Soal tarif parkir murah atau mahal menjadi relatif, karena ada persoalan yang jauh lebih penting dan sudah lama diharap-harapkan. Yakni penekanan pada peningkatan fungsi pelayanan, termasuk keamanan. Namun parkir umum tak boleh dikomersialkan, apalagi terlalu diandalkan menjadi sumber pendapatan daerah.

Penutup

Pemko Medan nampaknya masih tak berkutik menghadapi persoalan perparkiran. Buktinya, walaupun parkir liar jelas-jelas beroperasi, namun Pemko Medan tak berani menindak. Bahkan terkesan tutup mata. Tahu atau pura-pura tidak tahu, yang penting judulnya takut dengan pihak pengelola parkir tersebut.

Tetapi kenapa Pemko takut sih? Karena kebanyakan pengelola parkir itu ‘kalangan pemuda’ yang notabene ‘berkuasa’ di kota ini? Oalah, pak..pak. Kok mesti takut lagi sekarang? Ayo dong, bertindak cepat. Kasihan rakyat yang sudah susah jangan ditambah lagi susah. Pokoknya kalau mau menertibkan dunia perparkiran, semua pasti ngedukung langkah BP Perparkiran. Sapu bersih saja. (dame)

Kategori: Tulisan 'Leleng'
Tagged: