Dame Ambarita’s Weblog

Buku: Tuanku Rao, Terror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak (4/Habis)

16 Februari 2008 · 1 Komentar

Demi Balas Dendam, Klan Siregar Ikut Pasukan Paderi Menyerang Bakkara         

Penyerbuan pasukan Paderi ke Tanah Batak dimulai pada 1 Ramadhan 1231 H (tahun 1816 M). Dimulai dengan penyerbuan terhadap benteng Muarasipongi yang dipertahankan oleh Marga Lubis. Sebanyak 5.000 orang dari pasukan berkuda ditambah 6.000 infanteri meluluhlantakkan benteng Muarasipongi, dan seluruh penduduknya dibantai tanpa menyisakan seorang pun.

Disunting: Dame Ambarita, Siantar

Kekejaman ini sengaja dilakukan dan disebarluaskan untuk menebarkan teror dan rasa takut agar memudahkan penaklukkan. Setelah itu, satu per satu wilayah Mandailing ditaklukkan oleh pasukan Paderi, yang dipimpin oleh Tuanku Rao dan Tuanku Lelo, yang adalah putra-putra Batak sendiri.

Selain kedua nama ini, ada sejumlah orang Batak yang telah masuk Islam, ikut pasukan Paderi menyerang Tanah Batak, yaitu Tuanku Tambusai (Harahap), Tuanku Sorik Marapin (Nasution), Tuanku Mandailing (Lubis), Tuanku Asahan (Mansur Marpaung), Tuanku Kotapinang (Alamsyah Dasopang), Tuanku Daulat (Harahap), Tuanku Patuan Soripada (Siregar), Tuanku Saman (Hutagalung), Tuanku Ali Sakti (Jatengger Siregar), Tuanku Junjungan (Tahir Daulay) dan Tuanku Marajo (Harahap).

Penyerbuan terhadap Singamangaraja X di Benteng Bakkara, dilaksanakan tahun 1819. Orang-orang Siregar Salak dari Sipirok dipimpin oleh Jatengger Siregar ikut dalam pasukan penyerang, guna memenuhi sumpah Togar Natigor Siregar dan membalas dendam kepada keturunan Raja Oloan Sorba Dibanua, yaitu Singamangaraja X.

… Adapun kisah mengenai dendam keturunan marga Siregar terhadap dinasti Singamangaraja, bermula ketika Marga Siregar bermukim di daerah Muara, di Danau Toba, mereka sering melakukan tindakan yang tidak disenangi oleh marga-marga lain. Akibatnya, konflik bersenjata pun tidak dapat dihindari.

Raja Oloan Sorba Dibanua, kakek moyang dari Dinasti Singamangaraja, memimpin penyerbuan terhadap pemukiman Marga Siregar di Muara. Setelah melihat kekuatan penyerbu yang jauh lebih besar, untuk menyelamatkan anak buah dan keluarganya, peminpin marga Siregar, Raja Porhas Siregar meminta Raja Oloan Sorba Dibanua untuk melakukan perang tanding -satu lawan satu- sesuai tradisi Batak. Menurut tradisi perang tanding Batak, rakyat yang pemimpinnya mati dalam pertarungan satu lawan satu tersebut, harus diperlakukan dengan hormat dan tidak dirampas harta bendanya serta dikawal menuju tempat yang mereka inginkan.

Dalam perang tanding itu, Raja Porhas Siregar kalah dan tewas di tangan Raja Oloan Sorba Dibanua. Tetapi ternyata, anak buah Raja Porhas ternyata tidak diperlakukan seperti tradisi perang tanding, melainkan diburu oleh anak buah Raja Oloan. Akibatnya, mereka terpaksa melarikan diri ke tebing-tebing yang tinggi di belakang Muara, meningggalkan keluarga dan harta benda.

Mereka kemudian bermukim di dataran tinggi Humbang. Pemimpin Marga Siregar yang baru, Togar Natigor Siregar mengucapkan sumpah, yang diikuti oleh seluruh Marga Siregar yang mengikat untuk semua keturunan mereka, yaitu: Kembali ke Muara untuk membunuh Raja Oloan Sorba Dibanua dan seluruh keturunannya.

Dendam ini baru terbalas setelah 26 generasi, tepatnya tahun 1819, ketika Jatengger Siregar (keturunan Marga Siregar) –yang datang bersama pasukan Paderi, di bawah pimpinan Pongkinangolngolan (Tuanku Rao)- menyerbu Bakkara, ibu kota Dinasti Singamangaraja…

Begitulah, dalam suasana Perang Paderi itu, Jatengger Siregar yang bergelar Tuanku Ali Sakti, menantang Singamangaraja X (keturunan Raja Oloan Sorba Dibanua) untuk melakukan perang tanding. Walaupun sudah berusia lanjut, namun Singamangaraja tak gentar dan menerima tantangan Jatengger Siregar yang masih muda. Duel dilakukan dengan menggunakan pedang di atas kuda.

Duel yang tak seimbang berlangsung tak lama. Singamangaraja kalah dan kepalanya dipenggal oleh pedang Jatengger Siregar. Terpenuhi sudah dendam yang tersimpan selama 26 generasi. Kepala Singamangaraja X ditusukkan ke ujung satu tombak dan ditancapkan ke tanah. Orang-orang marga Siregar masih belum puas dan menantang putra-putra Singamangaraja X untuk perang tanding. Sebelas putra-putra Singamangaraja memenuhi tantangan ini, dan hasilnya adalah 7 – 4 untuk kemenangan putra-putra Singamangaraja.

Namun setelah itu, penyerbuan terhadap Benteng Bakkara terus dilanjutkan, dan sebagaimana di tempat-tempat lain, tak tersisa seorangpun dari penduduk Bakkara, termasuk semua perempuan yang juga tewas dalam pertempuran.

Penyerbuan pasukan Paderi terhenti tahun 1820, karena berjangkitnya penyakit kolera dan epidemi penyakit pes. Dari 150.000 orang tentara Paderi yang memasuki Tanah Batak tahun 1818, hanya tersisa sekitar 30.000 orang dua tahun kemudian. Sebagian terbesar bukan tewas di medan petempuran, melainkan mati karena berbagai penyakit.

Untuk menyelamatkan sisa pasukannya, tahun 1820 Tuanku Rao bermaksud menarik mundur seluruh pasukannya dari Tanah Batak Utara, sehingga rencana pengIslaman seluruh Tanah Batak tak dapat diteruskan. Namun Tuanku Imam Bonjol memerintahkan agar Tuanku Rao bersama pasukannya tetap di Tanah Batak, untuk menghadang masuknya tentara Belanda. Ketika keadaan bertambah parah, akhirnya Tuanku Rao melakukan pembangkangan terhadap perintah Tuanku Imam Bonjol, dan memerintahkan sisa pasukannya keluar dari Tanah Batak Utara dan kembali ke Selatan.

Enam dari panglima pasukan Paderi asal Batak, yaitu Tuanku Mandailing, Tuanku Asahan, Tuanku Kotapinang, Tuanku Daulat, Tuanku Ali Sakti dan Tuanku Junjungan, tahun 1820 memberontak terhadap penindasan asing dari Bonjol/Minangkabau dan menanggalkan gelar Tuanku yang dipandang sebagai gelar Minangkabau. Bahkan Jatengger Siregar hanya menyandang gelar tersebut selama tiga hari. Mereka sangat marah atas perilaku pasukan Paderi yang merampok dan menguras Tanah Batak yang telah ditaklukkan. Namun hanya karena ingin balas dendam kepada Singamangaraja, Jatengger Siregar menahan diri sampai terlaksananya sumpah Togar Natigor Siregar dan ia berhasil membunuh Singamangaraja X.

Mansur Marpaung (Tuanku Asahan) dan Alamsyah Dasopang (Tuanku Kotapinang) dengan tegas menyatakan tidak mau tunduk lagi kepada Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Nan Renceh, dan kemudian mendirikan kesultanan/kerajaan sendiri. Marpaung mendirikan Kesultanan Asahan dan mengangkat dirinya menjadi sultan, sedangkan Dasopang mendirikan Kerajaan Kotapinang, dan ia menjadi raja.

Tuanku Rao tewas dalam pertempuran di Air bangis pada 5 September 1821, sedangkan Tuanku Lelo (Idris Nasution) tewas dipenggal kepalanya dan kemudian tubuhnya dicincang oleh Halimah Rangkuti, salah satu tawanan yang dijadikan selirnya.

Sedangkan Tuanku Imam Bonjol wafat pada usia 93 tahun di Manado, pada 1864.

Penutup

Buku Tuanku Rao yang terbagi dalam tiga bagian besar dan berisi 34 lampiran ini, disusun ulang persis dengan sebelumnya. Bagi yang tidak terbiasa dengan ejaan lama, agak susah dimengerti. Bahkan dalam tata bahasanya masih dicampur dengan Bahasa Inggris. Ini bisa dimaklumi agar apa yang tertulis dalam penerbitan perdana tidak terkurangi isinya dalam penerbitan kedua.

Namun yang jelas, buku ini memiliki tempat khusus di dalam penulisan sejarah berdasarkan fakta dan representasi historiografi sebagai interpretasi yang tidak mutlak.

Penulis telah menunjukkan adanya kekuatan pada naskah tertulis dalam merekonstruksi visi sejarah Batak bagi perkembangan politik, sosial, dan budaya. Tak dapat disangkal, kontribusi utama buku ini terletak pada temuannya atas faktor lain di luar domain historiografi konvensional. Hal itu jelas akan berdampak luas dalam perdebatan mengenai historiografi Indonesia.

(tulisan ini diramu dari resensi buku Tuanku Rao yang ditulis Batara R Hutagalung dan dari artikel yang dimuat Majalah Tempo dan beberapa sumber di internet/habis).

Kategori: Tuanku Rao

Buku: Tuanku Rao, Terror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak (3)

16 Februari 2008 · 1 Komentar

Tuanku Rao, Lahir di Luar Nikah & Sempat Dibuang ke Danau Toba

Pertanyaan selanjutnya, siapakah Tuanku Rao alias Pongkinangolngolan Sinambela? MO Parlindungan Siregar, dalam bukunya mengisahkan, Tuanku Rao adalah keponakan Singamangaraja X. Ia lahir di luar nikah. Kemudian, karena 3 orang Datu (tokoh spiritual) meramalkan bahwa Pongkinangolngolan suatu hari akan membunuh pamannya, Singamangaraja X, maka Pongkinangolngolan harus dibunuh.
  
Disunting: Dame Ambarita, Siantar
  
Dari cuplikan buku Tuanku Rao yang disarikan Batara R Hutagalung, dan dikutip METRO dalam tulisan ini, dikisahkan, ibu dari Pongkinangolngolan adalah Gana Sinambela, putri dari Singamangaraja IX. Sedangkan ayahnya adalah Pangeran Gindoporang Sinambela, adik dari Singamangaraja IX.
  
Gindoporang dan Singamangaraja IX, keduanya putra-putra Singamangaraja VIII. Dengan demikian bisa dikatakan, Pongkinangolngolan adalah anak hasil hubungan gelap antara Putri Gana Sinambela dengan Pamannya, Pangeran Gindoporang Sinambela.
  
Gana Sinambela sendiri adalah kakak dari Singamangaraja X. Walaupun terlahir sebagai anak di luar nikah, Singamangaraja X sangat mengasihi dan memanjakan keponakannya. Untuk memberikan nama marga, tidak mungkin diberikan marga Sinambela, karena ibunya bermarga Sinambela. Namun nama marga sangat penting bagi orang Batak, sehingga Singamangaraja X mencari jalan keluar untuk masalah ini.
  
Singamangaraja X mempunyai adik perempuan lain, Putri Sere Sinambela, yang menikah dengan Jongga Simorangkir, seorang hulubalang. Dalam suatu upacara adat, secara pro forma Pongkinangolngolan “dijual” kepada Jongga Simorangkir, dan Pongkinangolngolan kini bermarga Simorangkir.
  
Namun kelahiran di luar nikah ini diketahui oleh 3 orang Datu (tokoh spiritual) yang dipimpin oleh Datu Amantagor Manurung. Mereka meramalkan, bahwa Pongkinangolngolan suatu hari akan membunuh pamannya, Singamangaraja X. Oleh karena itu, Pongkinangolngolan harus dibunuh.
  
Sesuai hukum adat, Singamangaraja X terpaksa menjatuhkan hukuman mati atas keponakan yang disayanginya. Namun dia memutuskan, bahwa Pongkinangolngolan tidak dipancung kepalanya, melainkan akan ditenggelamkan di Danau Toba. Dia diikat pada sebatang kayu dan badannya dibebani dengan batu-batu supaya tenggelam.
  
Di tepi Danau Toba, Singamangaraja X pura-pura melakukan pemeriksaan terakhir. Tetapi dengan menggunakan keris pusaka Gajah Dompak ia melonggarkan tali yang mengikat Pongkinangolngolan, sambil menyelipkan satu kantong kulit berisi mata uang perak ke balik pakaian Pongkinangolngolan. Perbuatan ini tidak diketahui oleh para Datu, karena selain tertutup tubuhnya, juga tertutup tubuh Putri Gana Sinambela yang memeluk dan menangisi putra kesayangannya.
  
Tubuh Pongkinangolngolan yang terikat kayu dibawa dengan rakit ke tengah Danau dan kemudian di buang ke air. Setelah berhasil melepaskan batu-batu dari tubuhnya, dengan berpegangan pada kayu Pongkinangolngolan berhasil mencapai sungai Asahan, di mana kemudian di dekat Narumonda, ia ditolong oleh seorang nelayan, Lintong Marpaung.
  
Singkat cerita, setelah bertahun-tahun berada di daerah Angkola dan Sipirok, Pongkinangolngolan memutuskan untuk pergi ke Minangkabau, karena selalu khawatir suatu hari akan dikenali sebagai orang yang telah dijatuhi hukuman mati oleh Raja Batak.
  
Di Minangkabau ia mula-mula bekerja pada Datuk Bandaharo Ganggo sebagai perawat kuda. Pada waktu itu, tiga orang tokoh Islam Mazhab Hambali, yaitu Haji Miskin, Haji Piobang dan Haji Sumanik baru kembali dari Mekkah dan sedang melakukan penyebaran Mazhab Hambali di Minangkabau, yang menganut aliran Syi’ah. Haji Piobang dan Haji Sumanik pernah menjadi pewira di pasukan kavaleri Janitsar Turki. Gerakan mereka mendapat dukungan dari Tuanku Nan Renceh, yang mempersiapkan tentara untuk melaksanakan gerakan Mazhab Hambali, termasuk rencana untuk mengislamkan Mandailing.
  
Tuanku Nan Renceh yang adalah seorang teman Datuk Bandaharo Ganggo, mendengar mengenai nasib dan silsilah dari Pongkinangolngolan. Ia memperhitungkan, bahwa Pongkinangolngolan yang adalah keponakan Singamangaraja X dan sebagai cucu di dalam garis laki-laki dari Singamangaraja VIII, tentu sangat baik untuk digunakan dalam rencana merebut dan mengIslamkan Tanah Batak. Oleh karena itu, ia meminta kawannya, Datuk Bandaharo agar menyerahkan Pongkinangolngolan kepadanya untuk dididik olehnya.
  
Pada 9 Rabiu’ulawal 1219 H (tahun 1804 M), dengan syarat-syarat Khitanan dan Syahadat, Pongkinangolngolan diislamkan dan diberi nama Umar Katab oleh Tuanku Nan Renceh. Nama tersebut diambil dari nama seorang Panglima Tentara Islam, Umar Chattab. Namun terselip juga asal usul Umar Katab, karena bila dibaca dari belakang, maka akan terbaca: Batak!
  
Penyebaran Mazhab Hambali dimulai tahun 1804 dengan pemusnahan keluarga Kerajaan Pagarruyung di Suroaso, yang menolak aliran baru tersebut. Hampir seluruh keluarga Raja Pagarruyung dipenggal kepalanya oleh pasukan yang dipimpin oleh Tuanku Lelo, yang nama asalnya adalah Idris Nasution (eyang dari MO Parlindungan, penulis buku Tuanku Rao). Hanya beberapa orang saja yang dapat menyelamatkan diri, di antaranya adalah Yang Dipertuan Arifin Muning Alamsyah yang melarikan diri ke Kuantan dan kemudian meminta bantuan Belanda. Juga putrinya, Puan Gadis dapat menyelamatkan diri, dan pada tahun 1871 menceriterakan kisahnya kepada Willem Iskandar.
  
Umar Katab alias Pongkinangolngolan Sinambela kembali dari Mekkah dan Syria tahun 1815, di mana ia sempat mengikuti pendidikan kemiliteran pada pasukan kavaleri janitsar Turki. Oleh Tuanku Nan Renceh ia diangkat menjadi perwira tentara Paderi dan diberi gelar Tuanku Rao. Ternyata Tuanku Nan Renceh menjalankan politik divide et impera seperti Belanda, yaitu menggunakan orang Batak untuk menyerang Tanah Batak.
  

Perang Paderi

  
Sebelumnya, perlu dijelaskan, Perang Paderi (ada yang berpendapat kata ini berasal dari Pidari di Sumatera Barat, dan ada yang berpendapat kata Paderi berasal dari kata Padre, bahasa Portugis, yang artinya pendeta, dalam hal ini adalah ulama) di Sumatera Barat, berawal dari pertentangan antara kaum adat dengan kaum ulama. Sebagaimana seluruh wilayah di Asia Tenggara lainnya, sebelum masuknya agama Islam, agama yang dianut masyarakat di Sumatera Barat juga agama Buddha dan Hindu. Sisa-sisa budaya Hindu yang masih ada misalnya sistem matrilineal (garis ibu), yang mirip dengan yang terdapat di India hingga sekarang. Masuknya agama Islam ke Sumatera Utara dan Timur, juga awalnya dibawa oleh pedagang-pedagang dari Gujarat dan Cina.
  
Setelah kembalinya beberapa tokoh Islam dari Mazhab Hambali yang ingin menerapkan alirannya di Sumatera Barat, timbul pertentangan antara kaum adat dan kaum ulama, yang bereskalasi kepada konflik bersenjata. Karena tidak kuat melawan kaum ulama (Paderi), kaum adat meminta bantuan Belanda, yang tentu disambut dengan gembira. Maka pecahlah Perang Paderi yang berlangsung dari tahun 1816 sampai 1833.
  
Selama berlangsungnya Perang Paderi, pasukan kaum Paderi bukan hanya berperang melawan kaum adat dan Belanda, melainkan juga menyerang Tanah Batak Selatan, Mandailing, tahun 1816 – 1820 dan kemudian mengIslamkan Tanah Batak selatan dengan kekerasan senjata, bahkan di beberapa tempat dengan tindakan yang sangat kejam.
  
Sebelum masuknya agama Islam dan Kristen ke Tanah Batak, selain agama asli Batak yaitu Parmalim, seperti di hampir di seluruh Nusantara, agama yang berkembang di Sumatera Utara adalah agama Hindu dan Buddha. Sedangkan di Sumatera Barat pada abad 14 berkembang aliran Tantra Çaivite (Shaivite) Mahayana dari agama Buddha, dan hingga tahun 1581 Kerajaan Pagarruyung di Minangkabau masih beragama Hindu.
  
Agama Islam yang masuk ke Mandailing dinamakan oleh penduduk setempat sebagai Silom Bonjol (Islam Bonjol) karena para penyerbunya datang dari Bonjol. Seperti juga di Jawa Timur dan Banten rakyat setempat yang tidak mau masuk Islam, menyingkir ke utara dan bahkan akibat agresi kaum Paderi dari Bonjol, tak sedikit yang melarikan diri sampai Malaya. (ikuti tulisan dengan topik tentang kisah Penyerbuan pasukan Paderi ke Tanah Batak-tulisan ini diramu dari resensi buku Tuanku Rao yang ditulis Batara R Hutagalung dan dari artikel yang dimuat Majalah Tempo).

Kategori: Tuanku Rao

Buku: Tuanku Rao, Terror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak (1)

16 Februari 2008 · & Komentar

Ditarik dari Peredaran Tahun 1964, Sempat Dihargai Rp1,5 Juta

  

Judul bukunya cukup panjang: Pongkinangolngolan Sinambela gelar Tuanku Rao, Teror Agama Islam Mazhab Hambali Di Tanah Batak 1816-1833. Buku yang menghebohkan tahun 1964 ini sempat ditarik dari peredaran. Tentu saja, buku langka di pasaran, bahkan sempat dihargai Rp1,5 juta. Oleh penerbit berbeda, Juni 2007, buku yang mengungkap sisi gelap Gerakan Padri ini kembali diterbitkan.
Disunting: Dame Ambarita, Siantar

  
Penulis buku ini bernama Mangaradja Onggang Parlindungan Siregar. Buku yang awalnya diperuntukkan untuk ‘Sonny Boy’ –kedua anaknya–, terbit pertama kali tahun 1964, dengan Penerbit Tanjung Pengharapan, Jakarta.
  
Parlindungan menyusun buku itu berdasarkan data sejarah Batak yang dimiliki ayahnya, Sutan Martua Radja. Pada 1918, ayahnya adalah guru sejarah di Normaalschool Pematangsiantar. Ayahnya memiliki warisan dokumen sejarah Batak turun-temurun dari tiga generasi sepanjang 1851-1955.
  
Di samping itu, Parlindungan memakai bahan-bahan milik Residen Poortman. Posisi Poortman sama dengan Snouck Hurgronje. Snouck adalah seorang ahli Aceh, yang informasinya diminta oleh pemerintah Belanda. Sedangkan Poortman adalah seorang ahli Batak. Poortman pensiun pada 1930 dan kembali ke Belanda. Di Leiden, Belanda, Poortman lalu menemukan laporan-laporan para Perwira Padri sepanjang 1816-1820 untuk Tuanku Imam Bonjol. Parlindungan mengenal Poortman secara pribadi dan pernah bertemu di Belanda. Poortman mengirimkan bahan-bahan laporan itu saat Parlindungan menulis bukunya.
  
Parlindungan bukan sejarawan profesional. Caranya menulis pun serampangan. Data yang diramunya itu sering ditampilkan cut and glue atau dinarasikan kembali dengan bahasa campuran: bahasa Indonesia lisan, kadang disisipi kalimat-kalimat Inggris yang panjang. Di sana-sini, ia memberikan komentar yang cara penulisannya seperti seorang ayah yang menerangkan kisah kepada anaknya. Kata ganti yang dipakai untuk dirinya adalah “Daddy“. Sedangkan anak laki-lakinya di situ disebut “Sonny Boy“.
  
Dan memang dalam awal bukunya, MO Parlindungan menulis, sebenarnya ia hanya bermaksud menulis buku untuk putra-putranya. Buku tersebut memuat banyak rahasia keluarga, termasuk kebiadaban yang dilakukan oleh Tuanku Lelo (tokoh yang dianggap pelaku utama pembantaian di Tanah Batak pada zaman Gerakan Padri yang juga nenek moyang penulis).
  
Dalam buku itu, diceritakan kembali kekejaman dan kebrutalan yang telah dilakukan Kaum Paderi waktu mereka melakukan ivansi ke Tanah Batak. Penulis yang kebetulan berasal dari Tanah Batak, menceritakan penderitaan nenek moyang mereka selama serangan pasukan Paderi antara 1816-1833 di Tanah Batak yang dipimpin oleh komandan-komandan Paderi seperti Tuanku Rao, Tuanku Lelo, Tuanku Asahan, dll.
  
Menurut penulis, setidaknya ada dua alasan mengapa penyerbuan ke Tanah Batak tersebut dilakukan dengan kekerasan. Selain menyebarkan Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak, penyerbuan itu juga dipicu oleh dendam keturunan marga Siregar terhadap Raja Oloan Sorba Dibanua, dinasti Singamangaraja, yang pernah mengusirnya dari Tanah Batak. Togar Natigor Siregar, pemimpin marga Siregar, pun sampai mengucapkan sumpah yang diikuti seluruh marga Siregar, akan kembali ke Batak untuk membunuh Raja Oloan Sorba Dibanua dan seluruh keturunannya.
  
Diperkaya dengan 34 lampiran yang antara lain berisi silsilah raja-raja Batak dan Minangkabau, serta dimuati serangkaian penelitian Willem Iskandar di samping dokumen klenteng Sam Po Kong Semarang hasil penyelidikan Residen Poortman, cerita sejarah yang diungkap MO Parlindungan tertuang dalam buku bertebal 691 halaman.
  
Mayjen TNI (purn.) T.Bonar Simatupang menilai, bahwa tulisan tersebut banyak mengandung sejarah Batak, yang perlu diketahui oleh generasi muda Batak. Setelah diyakinkan, Parlindungan Siregar setuju untuk menerbitkan karyanya untuk publik. Parlindungan Siregar meminta TB Simatupang, Ali Budiarjo SH dan dr Wiliater Hutagalung memberi masukan-masukan dan koreksi terhadap naskah buku tersebut.
  
Terbitnya buku ini mengundang polemik. “Sebagai sebuah buku sejarah, buku Parlindungan sumbernya sangat lemah. Dokumen Poortman sendiri diragukan. Banyak yang tidak faktual,” kata Dr Asvi Warman Adam dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
  
Hamka sendiri pernah menganggap Tuanku Lelo hanyalah karangan Parlindungan belaka. Sebuah buku khusus pun diluncurkan oleh Hamka bertajuk Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao. Dalam buku setebal 364 halaman yang diterbitkan oleh Penerbit Bulan Bintang pada 1974 itu, Hamka menuding isi Tuanku Rao 80 persen bohong, sedangkan sisanya diragukan kebenarannya. Pasalnya, setiap kali Hamka menanyakan data dan fakta buku itu, Parlindungan selalu menjawab, “Sudah dibakar.”
  
Memang, sekarang mustahil untuk mengecek semua sumber yang digunakan Parlindungan, karena semua data itu dimusnahkan oleh Parlindungan sendiri.
  
Dalam bukunya itu, Parlindungan menyebutkan data yang diwariskan ayahnya kepadanya hanya meliputi 20 persen dari yang dimiliki ayahnya. Ia menyaksikan sendiri, pada 1941, ayahnya membakar sisanya sambil bercucuran air mata di tepi Sungai Bah Bolon. “Daddy tidak mau risiko,” katanya kepada anaknya. “Our family secrets yang ketahuan pada outsiders cukup yang terbatas dalam buku ini. No more.”
  
“Saya menduga, itu adalah alibi dia, yang sebenarnya tak cukup memiliki data otentik, atau bisa juga ia tak mau sejarawan lain menelitinya,” kata JJ Rizal dari Yayasan Bambu, yang menerbitkan Greget Tuanku Rao.
  
Akan halnya Dr Gusti Asnan, pengajar Jurusan Sejarah Fakultas Sastra Universitas Andalas, Padang, menganggap tidak semua sumber Belanda yang digunakan Parlindungan mengandung bias. Dari 100 laporan, ada 20-50 persen data yang benar. Menurut dia, historiografi Perang Padri sendiri dimulai pada 1950-an. “Saat itu terjadi dekolonialisasi historiografi Indonesia, termasuk Perang Padri. Demi persatuan dan kesatuan, bagian-bagian miring dari data yang ada, seperti kebrutalan Perang Padri, sengaja tidak disiarkan.”
  
Ia juga melihat gerakan pasukan Padri tak semata-mata bermotif agama, tapi juga ekonomi. Sejak akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19, perkembangan  ekonomi di Sumatera Barat memang luar biasa karena booming kopi.
  
Dr Gusti pernah membaca sebuah kisah tentang saudagar bernama Peto Magik di Pasaman. Ia dikenal sebagai saudagar Padri-bisa dianggap konglomerat. Seorang Belanda bernama Bulhawer yang melakukan kerja sama dengan Peto mengaku tidak melihat sedikit pun gambaran islami padanya. “Kesan yang dilihat Bulhawer, Peto Magik adalah seorang kapitalis. Dan gambaran ini saya rasa juga menggambarkan sebagian besar kaum Padri,” ujar Gusti.
  
Maka, menurut Gusti, ketika daerah kekuasaan di Tanah Datar dan Agam mulai direbut Belanda, kaum Padri pun meluaskan ekspansi ke utara: Bonjol, Pasaman, dan Tapanuli Selatan. Mengapa ke utara? Karena daerah utara memiliki basis kekayaan yang sangat tinggi. Apalagi, dengan menguasai area tersebut, Padri masih dapat melakukan hubungan dengan kaum lain, seperti Aceh, melalui jalur sungai.
  
Sekalipun mengakui kekerasan yang dilakukan Padri, sebagian orang memandang dari sudut berbeda. “Soalnya saat itu kan tidak ada HAM,” kata sejarawan Taufik Abdullah.
  
Basyral sendiri melihat Imam Bonjol mengetahui segala perampokan, pemerkosaan, dan mutilasi yang dilakukan perwira-perwiranya. “Mustahil Imam Bonjol tak tahu. Ia kan komandan,” kata Basyral.
  
Tapi Taufik Abdullah tak sependapat. Menurut dia, kekerasan di awal gerakan Padri bukan tanggung jawab Tuanku Imam Bonjol. Saat gerakan Padri masih radikal di awal, Tuanku Imam Bonjol masih muda dan baru menjabat sebagai asisten Tuanku Bandaro, salah satu pemimpin gerakan Padri saat itu.
  
Ketika polemik menghangat, buku itu ditarik dari peredaran. Buku itu pun jadi buku langka. Di sebuah pameran buku di Jakarta, buku itu beberapa tahun lalu bahkan sempat dihargai Rp 1,5 juta.
  
Lama menghilang, buku Tuanku Rao kembali diterbitkan. Bila di tahun 1964 Tuanku Rao diterbitkan oleh Tandjung Harapan, maka dalam reinkarnasinya kali ini ia diterbitkan oleh LKiS Yogya, Juni lalu, tanpa suntingan apa pun. Bahkan tetap dalam ejaan lama.
  
Adalah Batara Hutagalung, putra dr Wiliater Hutagalung (salahsatu tokoh yang memberi masukan-masukan dan koreksi terhadap naskah buku karya Mangaradja Onggang Parlindungan Siregar), yang mengupayakan penerbitan kembali buku ini. Karena ia melihat, buku ini sangat banyak mengandung pengetahuan sejarah tentang Batak.
  
Sebagaimana lumrah terjadi dalam diskusi akademik, khususnya kajian-kajian sejarah Indonesia, barangkali buku ini dapat diletakkan kembali dan diperkenalkan lagi kepada khalayak pembaca dan peminat sejarah. (besok, ikut sambungannya, dengan topik: Siapakah Parlindungan?).
(tulisan ini diramu dari resensi buku Tuanku Rao yang ditulis Batara R Hutagalung dan dari artikel yang dimuat Majalah Tempo).

Kategori: Tuanku Rao